Materi BUMDes: Tata Kelola Organisasi Bagian 1


Video ini merupakan bagian pertama dari dua bagian materi Tata Kelola Organisasi BUMDes, berisi tentang prinsip tata kelola, manajemen organisasi, kepemimpinan dalam BUMDes. kewajiban dan wewenang, kriteria pengurus. Sedangkan video bagian kedua berisi visi dan misi, AD/ART, program kerja dan laporan pertanggungjawaban.

Intisari dari materi ini adalah pengelolaan BUMDes harus dijalankan dengan menggunakan prinsip kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntable,dan sustainable.

Organisasi pengelola BUMDes harus terpisah dari organisasi pemerintahan desa dan paling sedikit terdiri atas penasihat dan pelaksana operasional dan pengawas. Ketiganya dipilih oleh masyarakat desa melalui mekanisme musyawarah desa yang kriteria umumnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 sekaligus menjelaskan  mengenai tugas, kewajiban dan wewenang bagi penasihat, pelaksana operasional dan pengawas BUMDes.

Lebih baru Lebih lama